⭐ Perbedaan Kasat Dan Kanit
Sertijabdihadiri undangan terbatas, antara lain Wakapolres Palembang AKBP Andes Purwanti, Kapolsek Jajaran, dan sejumlah perwira serta personel Polrestabes Palembang. Sertijab ini sudah sesuai dengan STR Nomor 770/X/2021 dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto. Ada lima perwira yang bertugas di Polrestabes Palembang yang dimutasikan.Apa arti Singkatan atau Kepanjangan Kasat ? Halaman ini menampilkan singkatan dan kepanjangan dari Kasat Kasat Kepala Satuan orang yang memimpin suatu satuan tertentu, misalnya satuan lalu lintas singkatan Kesimpulan Menurut Kamus Singkatan dan Akronim Bahasa Indonesia, Arti Singkatan atau kepanjangan dari Kasat adalah Kepala Satuan orang yang memimpin suatu satuan tertentu, mi.. Cite Singkatan Kasat, tanggal akses 26 April, 2023. Link Singkatan Kasat
Mutasiitu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor 1628/VIII/Kep/2022, tertanggal 4 Agustus 2022. Kedua anggota Polres Metro Jakarta Selatan itu ialah Kasat Reskrim AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit dan Kanit I Satreskrim AKP Rifaizal Samual. Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto sejatinya juga kena imbas buntutSelamat datang kepada para Kanit / Panit Reskrim Polda, polres dan polsek dari seluruh indonesia di WISMA kinasih bogor. Para kanit / panit reskrim polda, polres dan polsek merupakan first line supervisor yang berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga performance yang diharapkan akan berpengaruh terhadap persepsi masyarakat kepada polri. Untuk itu perlu ditingkatkan profesionalisme dengan dilandasi komitmen yang tinggi terhadap organisasi dan integritas moral mulia. Materi yang diberikan tidak hanya tehnis dan taktis penyidikan, tetapi juga pelatihan ESQ sebagai pondasi untuk merubah mind set dan culture set sehingga dapat membentuk karakter dan jati diri sebagai insan tribrata dan catur prasetya. Dinamika lingkungan strategis dengan globalisasi telah melahirkan tata nilai baru dalam masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang menghendaki adanya transparansi dan akuntabilitas publik dalam rangka mewujudkan clean governance sebagai Amanah UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Beberapa hal yang melatar belakangi dilaksanakannya pelatihan ini antara lain 1. Hasil anev pelayanan polri menunjukkan bahwa 70% komplain masyarakat terjadi pada fungsi reskrim antara lain 2. Masih adanya rekayasa kasus; 3. Keberpihakan terhadap salah satu pihak yang berperkara; 4. Penggunaan kekerasan dan ancaman kekerasan dalam proses penyidikan; 5. Masih adanya intervensi atasan maupun pihak – pihak lain yang mempunyai pengaruh; 6. Adanya mafia hukum. Pembahasan ruu kuhap yang akan mendudukkan polri sebagai bawahan help magistrat jaksa serta adanya hakim komisaris. Diberlakukannya Undang – Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang mewajibkan seluruh badan publik untuk menyediakan, memberikan dan menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan. Semakin banyaknya lembaga – lembaga yang mengawasi kinerja polri antara lain 1. DPR RI melalui Komisi III; 2. BPK; 3. Komisi ombudsman; 4. Komnas HAM; 5. Kompolnas; 6. Satgas mafia hukum; 7. Berbagai lsm seperti ICW dan IPW. Kemerdekaan pers yang diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan kebebasan media massa melakukan pemberitaan sehingga seringkali menampilkan tayangan yang vulgar untuk membentuk opini publik. Beberapa waktu belakangan ini, polri menjadi sorotan pemberitaan pers khususnya terkait dengan pemberitaan negatif bagi pers bad news is a good news yang merugikan pencitraan polri. Menyikapi berbagai hal di atas, maka tidak ada pilihan lain, kita harus berubah dan kunci utama untuk perubahan adalah dimulai dari diri sendiri, Pujangga Besar LEO TOLSTOI mengatakan “every one thinks of changing the world but not thinks of changing him self” semua orang berfikir untuk mengubah dunia, tetapi tak satupun orang berfikir untuk mengubah dirinya sendiri. Perubahan dilakukan melalui proses Internalisasi tata nilai; Kepatuhan terhadap norma dan etika, dengan menampilkan keteladaan; Penanaman karakter, jatidiri dan integritas untuk menghasilkan intensitas kinerja yang maksimal; Peningkatan profesionalitas yang dilandasi dengan moralitas dan mentalitas yang teruji. Proses pembenahan polri telah dilaksanakan sejak tahun 1999 dengan reformasi polri dengan tiga pilar perubahan di bidang struktural, instrumental dan kultural. Polri juga menggelar program – program akselerasi transformasi polri keberlanjutan program, peningkatan kualitas kinerja dan komitmen organisasi, sejalan dengan grand strategi polri 2005 -2025 yang dibagi dalam tiga tahap dimana saat ini telah memasuki RENSTRA II Partnership Building. Grand strategi polri sebagai arah pedoman perjalanan polri ke depan mutlak harus dipahami oleh seluruh anggota polri. Polri sudah bekerja keras dan melakukan langkah – langkah nyata untuk mewujudkan trust selama RENSTRA I, namun harus mengevaluasi sampai sejauh mana pencapaiannya apakah saat ini polri sudah mendapatkan trust ataukah distrust. Keberhasilan mendapatkan public trust tentunya akan banyak dipengaruhi performance kinerja polri di lapangan yang dilakukan oleh anggota – anggota yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Untuk mempercepat proses perubahan kultur dan sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional, polri juga telah menggelar program reformasi birokrasi polri yang meliputi 5 aspek yaitu 1. Evaluasi kinerja organisasi dan profil polri 2025; 2. Program quick wins; Quick response bidang samapta polri; Transparansi pelayanan sim, stnk dan bpkb; Transparansi penyidikan; Transparansi dalam rekrutmen anggota polri. 3. Restrukturisasi organisasi dan tata laksana; 4. Manajemen sdm dan remunersi; 5. Manajemen perubahan dan transformasi budaya polri. Masalah penyidikan menjadi prioritas pembenahan, karena Menyangkut pemenuhan rasa keadilan dan kepastian hukum masyarakat; Berkaitan dengan pemenuhan dan penghormatan hak asasi manusia; Masih ditemukan banyak kelemahan baik pada aspek profesionalitas, kualitas dan mentalitas pengemban fungsi penyidikan; Meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas penegakan hukum; Tingginya dinamika perubahan dalam masyarakat; Adanya upaya mengkerdilkan kewenangan polri dalam penyidikan, contoh UU Perpajakan; UU Imigrasi; UU Kepabeanan; RUU Kuhap; RUU TPPU; Dan lain – lain. KEBIJAKAN PEMERINTAH UNTUK MEWUJUDKAN PROGRAM “JUSTICE FOR ALL” KEADILAN UNTUK SEMUA; Untuk meningkatkan sinkronisasi dan harmonisasi dalam sistem peradilan pidana, telah ditandatangani pembentukan forum konsultasi pembukaan rapat konsultasi dan sinkronisasi Penegak Hukum mahkumjakpol tanggal 4 Mei 2010 di istana negara, Presiden RI menyampaikan 7 tujuh isu utama dibidang penegakan hukum yaitu instruksi presiden ri no 5 tahun 2004 tentang percepatan dan pemberantasan tindak pidana korupsi; pemberantasan mafia dan kolusi dalam penegakan hukum, dimana akhir – akhir ini polri dihadapkan pada isu – isu negatif yang sangat merugikan institusi polri; adanya hukuman yang tidak tepat, ada yang terlalu berat dan ada yang terlalu ringan; pemenuhan keadilan bagi si korban; campur tangan politik dalam masalah hukum; persoalan pemasyarakatan dan re-integrasi sosial bagi mereka yang telah menjalani hukuman agar dapat memiliki masa depan yang baru; masalah pencegahan dan penangkalan tindak kejahatan; Upaya pembenahan fungsi reskrim polri telah dilakukan dengan menggelar beberapa langkah kebijakan antara lain Menyelengarakan rakernis reserse pada tanggal 5 april 2010 di hotel mercure ancol dihadiri oleh para dir reskrim polda dan para kasat reskrim polri untuk dalam rangka melakukan analisa dan evaluasi terhadap berbagai permasalahan, hambatan dan kendala yang dihadapi serta merumuskan solusinya; Meningkatkan strata pendidikan penyidik / penyidik pembantu minimal strata i sh, bekerjasama dengan perguruan tinggi negeri / swasta maupun universitas terbuka karena saat ini hanya 20 % penyidik atau penyidik pembantu yang telah berpendidikan strata i, sebagai antisipasi penyusunan ruu kuhap serta perubahan pp. No 27 tahun 1983 tentang pelaksanaan kuhap yang mempersyaratkan penyidik minimal strata i sh; Pemenuhan syarat kepangkatan perwira bagi penyidik dan program alih golongan bagi bintara polri yang berkualitas menjadi perwira; Peningkatan strata pendidikan penyidik menjadi s1 sarjana hukum melalui kerjasama dengan universitas negeri dan universitas swasta; Penyusunan blue print reserse polri sebagai upaya penataan dan pengembangan organisasi reserse polri agar dapat menjalankan fungsinya secara profesional; Program “keroyok reserse” untuk pembenahan reserse secara komprehensif baik dalam bidang pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan penyidikan; Penataran seluruh kanit dan panit reskrim seluruh indonesia orang secara bertahap untuk meningkatkan kemampuan profesi, dan penguatan; moral serta etika profesi penyidik. Dari data yang ada, 80 % personel yang mengemban fungsi reserse belum mengikuti pendidikan kejuruan reserse; Pembentukan lembaga pengawas penyidik di tingkat mabes polri – polda – polres maupun polsek agar seluruh proses penyidikan sesuai dengan ketentuan sejak awal sampai selesainya penyidikan perkara; Penerbitan perkap tentang penerapan ham dalam pelaksanaan tugas polri untuk dijadikan pedoman anggota polri dalam implementasi penghormatan ham; Mewujudkan transparansi dalam pelaksanaan tugas kepolisian khususnya penyidikan dengan membentuk ppid dari tingkat mabes polri sampai dengan polres untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Divhumas polri juga telah menyediakan informasi melalui sarana portal, twitter, facebook dan email sebagai wujud komitmen dan keseriusan polri dalam melaksanakan amanah uu no 14 tahun 2008; Membangun balai pelayanan keluhan masyarakat untuk menampung berbagai kritik, saran dan keluhan atas pelayanan polri khususnya dalam bidang penyidikan perkara, sehingga dapat segera ditindaklanjuti; Pembenahan sistem penerimaan laporan polisi pada spk yang didalamnya melekat petugas reserse penyidik untuk menerima laporan masyarakat dan segera ditindaklanjuti dengan langkah – langkah penyidikan; Pelatihan sebagaimana dilaksanakan saat ini, nantinya akan diikuti oleh orang kanit dan panit reskrim secara bertahap menunjukkan keseriusan polri dalam melakukan pembaharuan dan perubahan pola pikir mind set sehingga dapat meminimalisir bahkan menghilangkan penyimpangan. Perlu disadari bahwa profesi penyidik merupakan profesi yang mulia yang memerlukan ketajaman pengetahuan knowledge, keterampilan skill serta perilaku attitude terpuji agar dapat memenuhi unsur keadilan, seperti dikatakan oleh bapak presiden ri pada acara rapat koordinasi penegakan hukum yang lalu, “bahwa keadilan tidak cukup dengan pikiran tetapi juga dengan hati, jangan sampai meringankan hukuman seseorang dengan disogok, dan perhatian kita kepada kelompok marginal, anak – anak, lanjut usia, kaum miskin, pemerintah harus menetapkan kebijakan keadilan untuk semua justice for all“ Beberapa penekanan untuk dipedomani oleh seluruh peserta pelatihan sekalian yaitu 1. Tingkatkan profesionalisme yang dilandasi oleh integritas moral dan komitmen yang tinggi terhadap organisasi dan masyarakat dengan menjadi pribadi yang memiliki karakter dan integritas yang dilandasi oleh nilai – nilai tribrata dan catur prasetya. 2. Jauhkan diri kita dari berbagai perilaku menyimpang yang akan merugikan dan menenggelamkan berbagai prestasi dan keberhasilan yang telah kita raih; 3. Bangkitkan cipta, karsa, karya dan rasa kita sehingga jati diri kita sebagai insan bhayangkara tidak akan pernah “redup, pudar & hilang”; 4. Tingkatkan soliditas dan komitmen terhadap organisasi organisasi polri dengan memuliakan profesi polri untuk mencapai visi dan paradigma polri dalam kerangka mewujudkan justice for all. 5. Jaga kepercayaan masyarakat yang sudah kita bangun selama renstra i sebagai modal untuk membangun kemitraan dengan seluruh stake holder guna mewujudkan pelayanan prima; 6. Ikuti pelatihan ini dengan sebaik – baiknya dan jadikan pelatihan sebagai ”trigger” untuk melakukan perubahan dengan senantiasa menjunjung tinggi kode etik penyidik yang menegakkan hukum secara proporsional dan profesional; 7. Manfaatkan pelatihan ini sebagai tempat untuk ”sharing akademis” tentang permasalahan yang dihadapi dilapangan sehingga ada solusi yang harus dipedomani. 8. Terus pertahankan dan tingkatkan prestasi yang telah diukir, jangan pernah puas dalam memberikan dharma bakti kepada masyarakat, bangsa dan negara demi kejayaan institusi polri. Demikian kurang lebih pointer pimpinan terkait adanya pelatihan Kanit Panit Reskrim . Semoga bermanfaat ….Saatini, kedua laporan itu sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri serta digabung dengan laporan dari pihak keluarga Brigadir J. Baca juga: Setelah Kapolres Jaksel Dinonaktifkan, Kasat Reskrim dan Kanit Dimutasi Buntut Kasus Brigadir J. Menurut Agus, timsus akan mengkaji dan mengevaluasi setiap proses yang dilakukan penyidik saat mengusut kasus itu. 100% found this document useful 4 votes878 views24 pagesDescriptionmanagemen dan organisasi lingkup kesatuan PolresCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 4 votes878 views24 pagesHTCK RESKRIM Polres Tabalong Polda KalselJump to Page You are on page 1of 24 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 8 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 12 to 22 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
BupatiSaksikan Kapolres, Kasat Dan Kanit Polres Pinrang Divaksin. Redaksi Warapsari. March 4, 2021 March 4, 2021 119 views. PINRANG, Pejabat utama Polres Pinrang turut mensukseskan Vaksinasi massal yang dilaksanakan di gedung indor Pemerintah Daerah. Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty membenarkan hal itu.
Heeft je kat een voorliefde voor kaar? Voordat je hem of haar een stuk voert moet je wel weten of ze kaas kunnen eten. Heb je m kaas gegevens en leek het erop dat hij het graag lust? Of kijkt je kat je vragend aan wanneer je een stukje kaas eet? Een veelgestelde vraag is Mag mijn kat kaas eten? We hebben onderzoek gedaan zodat we je een antwoord op deze vraag kunnen geven!Katten en kaas gaan niet echt samenWat als het een occasionele traktatie is?Wanneer kaas mogelijk handig isDe KattenrassenWijzer wordt positief beoordeeld!Katten en kaas gaan niet echt samenVolgens experts in diergeneeskunde en kattenvoeding is het niet vanzelfsprekend dat katten zuivelproducten consumeren, waaronder kaas. Je kat is een obligate carnivoor die vlees nodig heeft, net als katachtigen in het wild, dus melk en kaas zijn geen voedsel dat je harige vriend nodig heeft voor zijn veroorzaken zuivelproducten vaak poesjes die last hebben van het maag-darmkanaal omdat veel van hen lactose-intolerant zijn. Dit betekent in feite dat ze niet de enzymen kunnen produceren die nodig zijn om zuivel goed te verteren. Symptomen zoals diarree of braken, als een paar voorbeelden, kunnen optreden nadat een kat melk, kaas of andere zuivelproducten heeft. Opmerking als u wilt voorkomen dat u uw kat zuivelproducten geeft, lees dan het ingrediëntenetiket op alle voedingsmiddelen en traktaties die u hem geeft, omdat sommige merken kaas in hun formuleringen als het een occasionele traktatie is?Sommige kattenbezitters geven hun huisdieren af en toe een beetje kaas als een kleine traktatie. Dit kan goed zijn, vooral als je kat de zuivel verdraagt, maar het is het beste om het een zeldzame gelegenheid te kaas niet als gevaarlijk wordt beschouwd, wordt het ook niet beschouwd als een onderdeel van een gezond voedingspatroon voor katten. Maar als je huisdier erop staat dat je hem wat geeft, blijf dan bij een kleine hoeveelheid kaas die gemaakt is van gewone melk. Het spijsverteringskanaal van je kat kan ook kaas verdragen die is gemaakt van geitenmelk, in plaats van koemelk, omdat het voor katten meestal gemakkelijker is om het te verteren. En volgens experts moet je voorkomen dat je je kat blauwe kaas of kazen geeft die als rijk worden het voeden van een kattenkaas wordt over het algemeen niet aanbevolen, maar deze suggesties worden beschouwd als betere opties als je je kat echt wat kaas wilt geven. En als uw huisdier symptomen ervaart, zoals gas of diarree, na het hebben van kaas, is het het beste om het gewoon helemaal uit het dieet van uw huisdier te verwijderen. Met zoveel andere katachtige lekkernijen, is het niet nodig om bij kaas te blijven als je kat zich er niet goed bij kaas mogelijk handig isAls uw kat van kaas houdt, kunt u uw dierenarts vragen of u het kunt gebruiken om uw dartele kat een pil te laten nemen. De kaas kan nuttig zijn als je kat het je moeilijk maakt als het gaat om medicatie. Als voorbeeld, het inpakken van een pil in een plakje kaas, of zelfs in een beetje roomkaas, kan voldoende zijn om uw kat te verleiden om het op te slokken, zonder te worstelen om de pil in zijn keel te algemene consensus onder experts lijkt te zijn dat zuivelproducten zoals kaas niet geschikt zijn voor katten, dus het wordt aanbevolen om te voorkomen dat uw kat eraan gewend raakt om dit voedsel te eten. Als u vragen heeft over welke voedingsmiddelen u uw kat moet geven en die u moet vermijden, kunt u altijd met uw dierenarts om advies KattenrassenWijzer wordt positief beoordeeld! Kotim(31-12-2021)– Kegiatan Pembekalan ini dilaksanakan atas dasar perintah lesan Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si tentang Penanganan Perkara tentang Upaya Paksa kepada para Kanit Reskrim Polsek dan Kapospol Jajaran Polres Kotim yang dilaksanakan di Aula ZI Mapolres Kotim Jl Jendral Sudirman Km 0 Kab Kotawaringin Timur100% found this document useful 1 vote2K views9 pagesOriginal Titlepertelaan © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 1 vote2K views9 pagesPertelaan TugasOriginal Titlepertelaan to Page You are on page 1of 9 You're Reading a Free Preview Pages 5 to 8 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.